Artwork

Contenido proporcionado por KBR Prime. Todo el contenido del podcast, incluidos episodios, gráficos y descripciones de podcast, lo carga y proporciona directamente KBR Prime o su socio de plataforma de podcast. Si cree que alguien está utilizando su trabajo protegido por derechos de autor sin su permiso, puede seguir el proceso descrito aquí https://es.player.fm/legal.
Player FM : aplicación de podcast
¡Desconecta con la aplicación Player FM !

PPN 12 Persen Diketok, (Tidak) Berdampak pada Masyarakat Umum?

50:21
 
Compartir
 

Manage episode 456117802 series 3152218
Contenido proporcionado por KBR Prime. Todo el contenido del podcast, incluidos episodios, gráficos y descripciones de podcast, lo carga y proporciona directamente KBR Prime o su socio de plataforma de podcast. Si cree que alguien está utilizando su trabajo protegido por derechos de autor sin su permiso, puede seguir el proceso descrito aquí https://es.player.fm/legal.

Meski mendapat penolakan keras dari berbagai pihak, pemerintah bersikukuh menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini kata pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim kenaikan PPN jadi 12 persen tidak berlaku untuk semua barang, hanya untuk produk barang dan jasa mewah. Disebutkan yang termasuk di dalamnya antara lain bahan pangan premium, pelayanan kesehatan hingga pendidikan premium.

Tapi begitu tetap ada kekhawatiran PPN 12 persen ini memengaruhi masyarakat secara umum. Apakah demikian? Bagaimana sebaiknya menyikapi kebijakan ini? Kita bincangkan bersama Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti dan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1374 episodios

Artwork
iconCompartir
 
Manage episode 456117802 series 3152218
Contenido proporcionado por KBR Prime. Todo el contenido del podcast, incluidos episodios, gráficos y descripciones de podcast, lo carga y proporciona directamente KBR Prime o su socio de plataforma de podcast. Si cree que alguien está utilizando su trabajo protegido por derechos de autor sin su permiso, puede seguir el proceso descrito aquí https://es.player.fm/legal.

Meski mendapat penolakan keras dari berbagai pihak, pemerintah bersikukuh menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini kata pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim kenaikan PPN jadi 12 persen tidak berlaku untuk semua barang, hanya untuk produk barang dan jasa mewah. Disebutkan yang termasuk di dalamnya antara lain bahan pangan premium, pelayanan kesehatan hingga pendidikan premium.

Tapi begitu tetap ada kekhawatiran PPN 12 persen ini memengaruhi masyarakat secara umum. Apakah demikian? Bagaimana sebaiknya menyikapi kebijakan ini? Kita bincangkan bersama Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti dan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1374 episodios

Todos os episódios

×
 
Loading …

Bienvenido a Player FM!

Player FM está escaneando la web en busca de podcasts de alta calidad para que los disfrutes en este momento. Es la mejor aplicación de podcast y funciona en Android, iPhone y la web. Regístrate para sincronizar suscripciones a través de dispositivos.

 

Guia de referencia rapida

Escucha este programa mientras exploras
Reproducir